Gerebek Sarang Narkoba di Sebuah Rumah, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 4 Orang Pelaku
Belawan (Sumut), LPC
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selasa 17 Juni 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Sat Narkoba melakukan penggerebekan sarang narkoba di sebuah rumah di Jalan Stasiun, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang remaja berusia 13 tahun.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Adi (36), Eko (27), Masrudi (30) yang diduga sebagai pengedar, serta M (13) yang diketahui sebagai pengguna narkotika jenis shabu.
Barang bukti yang turut diamankan dari lokasi kejadian meliputi 6 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, dan uang tunai sebesar Rp 70.000,-.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita langsung lakukan penggerebekan. Keempat tersangka ditemukan di dalam rumah dan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang kemudian diakui oleh para tersangka,” jelas AKP Ismail Pane.
“Kami sangat prihatin atas temuan ini. Fakta bahwa anak usia 13 tahun sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba menjadi peringatan keras bagi kita semua, khususnya orang tua dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Ismail Pane.
Beliau menambahkan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan kegiatan penindakan maupun pencegahan agar peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin, termasuk menyasar lingkungan-lingkungan rawan dan upaya edukasi bagi generasi muda.
“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” pungkasnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.***Yanti
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








